Exammodern – Keluarga Terpidana Kasus Vina RGO303 Laporkan Aep & Dede soal Kesaksian Palsu

Exammodern – Keluarga tahanan permasalahan pemerkosaan sampai pembantaian Vina serta Eky di Cirebon pada 2016 dahulu sudah sah memberi tahu saksi Aep serta Dede ke Bareskrim terpaut asumsi pemberian penjelasan ilegal.

Informasi itu dilayangkan Roely Panggabean berlaku seperti pengacara keluarga tahanan serta terdaftar dengan no LP atau B atau 227 atau VII atau 2024 atau SPKT atau Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

” Hari ini aku untuk informasi atas julukan para tahanan serta aktivitas ini merupakan susunan aktivitas buat mencari bukti- bukti yang lain,” ucapnya pada reporter di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu( 10 atau 7).

Roely RGO303 LOGIN berkata asumsi penjelasan ilegal itu diprediksi diserahkan Aep serta Dede dalam Informasi Kegiatan Pengecekan( BAP) dini permasalahan pembantaian Vina serta Eki.

Beliau menarangkan salah satu penjelasan yang diprediksi ilegal ialah terpaut bukti mereka yang memandang terdapatnya para tahanan di posisi tewasnya Vina serta Eki.

” Penjelasan dusta yang diucapkan Aep serta Dede yang melaporkan mereka kalau mereka memandang 5( orang) yang jadi tahanan itu, terdapat di depan di SMP 11. Kenyataannya mereka tidak terdapat di sana,” ucapnya.

” Serta banyak perihal yang kita amati kalau dilempari di sana masyarakat situ kita telah ambil bukti- bukti tak terdapat tuh ketegangan malam itu. Begitu pula yang warungnya,” ekstra Roely.

Pengacara keluarga yang lain, Jutek Bongso berkata dalam peliputan itu grupnya ikut bawa beberapa benda fakta yang menyangkal statment Aep dalam Informasi Kegiatan Pengecekan( BAP) dini.

Mulai dari pesan statment tiap- tiap tahanan, tetapan dari Majelis hukum Negara Cirebon, sampai penjelasan dari beberapa saksi terkini. Biarpun begitu Jutek tidak menarangkan lebih jauh bab wujud saksi terkini yang diartikan itu.

” Banyak sekali apalagi saksi terkini yang memantapkan kalau apa yang di informasikan Aep serta Dede itu pantas diprediksi tidak betul sebab itu kita memohon dicoba,” jelasnya.

Oleh karenanya, Jutek berambisi dengan terdapatnya informasi ini interogator bisa balik memahami bukti dari penjelasan yang di informasikan Aep serta Dede.

” Esok interogator yang memandang gimana bersandar perkaranya yang berdalih ataupun tidak, esok hendak kedapatan,” tuturnya.

Dalam laporannya Aep serta Dede diprediksi melanggar Artikel 242 KUHP mengenai membagikan penjelasan ilegal di dasar ikrar.

Dikenal wujud Aep ialah pekerja pencucian alat transportasi yang jadi salah satu saksi di permasalahan Vina. Penjelasan Aep terdaftar dalam informasi kegiatan pengecekan( BAP) oleh Iptu Rudiana. Rudiana pula diketahui selaku papa dari Eky.

Pada dikala peristiwa itu, Aep berterus terang lagi terletak di tempatnya bertugas serta memandang detik- detik Vina serta Eky melintas di depan gerai tempat para tahanan lagi terkumpul.

Lebih dahulu pada 2016, polisi memutuskan 11 terdakwa dalam permasalahan pembantaian Vina serta pacarnya, Muhammad Rizky Rudian ataupun Eki, di Cirebon, Jawa Barat.

8 pelakon sudah diadili ialah Berhasil RGO303 LINK ALTERNATIF, Supriyanto, Eka Isyarat, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, serta Tiang Tatal.

7 tersangka didiagnosa bui sama tua hidup. Sedangkan satu pelakon atas julukan Tiang Tatal dipenjara 8 tahun sebab sedang di dasar baya dikala melaksanakan kesalahan itu.

Belum lama, sehabis permasalahannya balik viral pada 2024 ini, Mei kemudian polisi membekuk Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat. Polisi setelah itu memutuskan Pegi yang diucap nama lain Perong itu selaku terdakwa serta pula otak dari pemerkosaan sampai pembantaian Vina serta Eky.

Pegi setelah itu mengajukan petisi praperadilan serta dikabulkan PN Bandung, alhasil status tersangkanya dibatalkan untuk hukum. Pegi yang lebih dahulu diketahui mencari nafkah selaku pegawai gedung itu juga saat ini sudah dibebaskan dari sel Polda Jabar serta kembali ke Cirebon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *